Banyak yang Belum tau Aturan Ganjil Genap Wisata Jakarta, Polisi Akan Tingkatkan Kerjasama dan Koordinasi

- 18 September 2021, 15:45 WIB
Ganjil Genap di Tempat Wisata Jakarta, Polisi: Banyak yang Belum Tahu
Ganjil Genap di Tempat Wisata Jakarta, Polisi: Banyak yang Belum Tahu /Instagram @ancoltamanimpian

SEMARANGKU - Sebelumnya Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap di tempat wisata Jakarta.

Aturan ganjil genap tersebut berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol Jakarta.

Aturan ganjil genap tersebut sudah dilakukan sejak Jumat 17 September 2021.


Meskipun sudah diberitakan sebelumnya, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui.

Hal itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Mulai 17 September, 2 Kawasan Wisata Jakarta Ini Akan Kena Kebijakan Ganjil Genap

Dirinya menyebut bahwa masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang kebijakan ganjil genap tersebut.

"Tentu masih banyak kendaraan atau masyarakat yang belum mengetahui adanya aturan tersebut, tapi kami telah memberikan pemahaman," kata Sambodo.

Meskipun begitu, pihaknya akan tetap mengadakan ganjil genap dan bekerjasama dengan pengamanan dalam TMII dan Ancol Jakarta.

Hal itu dikatakan untuk memberikan solusi agar masyarakat yang ingin berkunjung tidak menimbulkan kerumunan yang bisa menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegaskan Syarat Pembukaan Wisata Jawa Tengah, Ingat Jangan Ceroboh!

"Pertama, aturan ini kan hanya untuk roda empat, jadi roda dua masih bisa. Kemudian untuk drop off bisa, karena kita menjaga di pintu masuk. Jadi kalau dia drop off, nanti dari pihak kawasan wisata akan menyiapkan kendaraan suttel agar bisa masuk ke dalam," tuturnya.

"Ini upaya kita mengurangi kerumunan di area kawasan wisata tapi juga memberikan fasilitas untuk masyarakat yang berkunjung," tukas Sambodo.

Lebih lanjut, terkait dengan masyarakat yang hendak mengunjungi kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk menghadiri resepsi pernikahan, ia akan memudahkannya asal pengunjung membawa bukti undangan.

"Walaupun masih dibatasi 20 orang, itu tetap kita perbolehkan yang penting dia bisa menunjukkan undangan bahwa memang dia akan hadir di tempat area resepsi," tegasnya dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya, ganjil genap ini akan berlangsung selama tiga hari.

Yaitu setiap Jumat, Sabtu dan Minggu mulai 12.00 hingga 18.00 WIB.

Aparat kepolisian nantinya akan berjaga di tiap pintu masuk dua kawasan wisata untuk memilah kendaraan sesuai dengan tanggal di hari tersebut.***

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x