SEMARANGKU - Wisata di Jakarta sudah kembali dibuka oleh pemerintah.
Meskipun begitu, ada beberapa kebijakan yang harus dilakukan di objek wisata Jakarta.
Polda Metro Jaya akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata Jakarta.
Hal itu dilakukan mulai Jumat 17 September 2021.
Ganjil Genap di wisata Jakarta hanya berlaku mulai Jumat hingga Minggu saja.
Hal itu dibenarkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Gage di tempat wisata hanya berlaku mulai Jumat-Minggu," kata Sambodo.
Ganjil genap tersebut akan berlaku di dua kawasan.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Jakarta Mulai Diberlakukan Senin 3 Agustus Besok