Wakil Gubernur DKI Jakarta Mulai Terapkan, Jakarta Bebas Asap Rokok

- 17 September 2021, 21:00 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Mulai Terapkan, Jakarta Bebas Asap Rokok
Wakil Gubernur DKI Jakarta Mulai Terapkan, Jakarta Bebas Asap Rokok /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

“Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan,” tulis Sergub.

Berikut informasi dapat dikutip dari salah satu akun Instagram milik @wowunix.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x