Total ada 10 mahasiswa UNS yang ditangkap aparat kepolisian pada saat ingin menyuarakan aspirasi mahasiswa ketika kunjungan Bapak Presiden Joko Widodo di Auditorium Fakultas Kedokteran UNS.
Prihatin atas kejadian penangkapan 10 mahasiswa UNS oleh aparat kepolisisan saat kunjungan Bapak Presiden Joko Widodo, BEM UNS lalu merilis video pernyataan sikap atas kejadian tersebut.
Pada video tersebut, BEM UNS menyuarakan 4 poin pernyataan atas penanngkapan 10 Mahasiswa UNS antara lain sebagai berikut.
1. Penyambutan terhadap Presiden Jokowi dengan membentangkan poster merupakan upaya kami untuk menyampaikan aspirasi kepada Pak Jokowi.
2. Mengecam dan mengutuk sikap represifitas aparat terhadap mahasiswa UNS karena apa yang diperbuat bukan tindakan kriminalitas / perbuatan melawan hukum.
3. Menyayangkan sikap kampus UNS yang tidak memberikan kami ruang untuk memberikan aspirasi dari pesan refleksi kepada Pak Jokowi selaku Presiden melalui kajian yang telah kami buat.
4. Penangkapan yang dilakukan aparat kepada 10 Mahasiswa UNS merupakan bukti bahwa pemerintah dan aparat telah berkhianat terhadap amanat reformasi.
Sementara itu, 10 mahasiswa UNS yang ditangkap aparat kepolisian telah dibebaskan pada hari Senin 13 September 2021 pukul 15.30 WIB.***