SEMARANGKU - Sebanyak 310.508 mahasiswa PTN dan PTS dapat bantuan UKT Rp2,4 juta dari Kemdikbud.
Mahasiswa baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mendapatkan bantuan UKT Rp2,4 juta dari Kemdikbud.
Pemerintah melalui Kemdikbud memberikan bantuan UKT Rp2,4 juta bagi mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19.
Bantuan UKT 2021 Rp2,4 juta bagi sebanyak 310.508 mahasiswa akan cair pada September 2021 diumumkan melalui instagram resmi Kemenkeuri.
"Mahasiswa Terima BANTUAN UKT pada September 2021," tulis Kemenkeuri pada akun instagram resminya.
Dikutip Semarangku.com pada akun instagram resmi, Kemenkeuri menganggarkan bantuan UKT 2021 sebesar Rp745 miliar bagi 310.508 mahasiswa.
Bantuan UKT 2021 Rp2,4 juta dari Kemdikbud hanya diberikan kepada mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan.
Baca Juga: Antusias Vaksinasi Merdeka Candi Meluas, Mahasiswa: Kami Dukung Herd Immunity!