Mahasiswa UNS Ditangkap Aparat Kepolisian Saat Kunjungan Jokowi, BEM UNS Rilis Pernyataan Sikap

- 15 September 2021, 06:48 WIB
Mahasiswa UNS Ditangkap Aparat Kepolisian Saat Kunjungan Jokowi, BEM UNS Rilis Pernyataan Sikap
Mahasiswa UNS Ditangkap Aparat Kepolisian Saat Kunjungan Jokowi, BEM UNS Rilis Pernyataan Sikap /Instagram / @bemuns

 

SEMARANGKU – Sebanyak 10 mahasiswa UNS telah ditangkap oleh aparat kepolisian saat kunjungan Bapak Presiden Joko Widodo di Auditorium Fakultas Kedokteran UNS pada hari Senin 13 September 2021.

Peristiwa tersebut berawal dari Presiden dan Wakil Presiden BEM se-UNS menyuarakan aspirasi mereka terhadap Bapak Presiden Joko Widodo melalui pembentangan poster.

Pada pukul 10.59 WIB, seorang mahasiswa UNS bernama Daffa membentangkan poster di halte UNS. Kemudian pukul 11.13 WIB, Daffa dibawa oleh aparat kepolisian dengan mobil berwarna hitam.

Baca Juga: BERUNTUNG! Siswa, Guru, Mahasiswa hingga Dosen Bisa Dapatkan Kuota Gratis

Tidak lama kemudian, 2 orang mahasiswa UNS bernama Khanif dan Tekwo menghampiri Daffa yang dibawa aparat kepolisisan lalu mereka berdua juga dibawa masuk ke dalam mobil hitam tersebut.

Kejadian tersebut disusul oleh 2 orang mahasiswa UNS lainnya yang bernama Afif dan Prama. Tas mereka berdua digeledah oleh aparat kepolisian.

Kemudian diikuti lagi oleh mahasiswa UNS lain yang bernama Tema dan Ammar. Motor mereka berdua diberhentikan serta digeledah oleh aparat kepolisian.

Keempat mahasiswa UNS tersebut dibawa masuk ke dalam mobil berwarna putih oleh aparat kepolisian.

Selain itu, ada juga 3 mahasiswa UNS lainnya yang bernama Mishbakh, Wicak, dan Raden yang ingin menyuarakan aspirasinya lalu mereka bertiga juga turut dibawa oleh aparat kepolisian.

Total ada 10 mahasiswa UNS yang ditangkap aparat kepolisian pada saat ingin menyuarakan aspirasi mahasiswa ketika kunjungan Bapak Presiden Joko Widodo di Auditorium Fakultas Kedokteran UNS.

Prihatin atas kejadian penangkapan 10 mahasiswa UNS oleh aparat kepolisisan saat kunjungan Bapak Presiden Joko Widodo, BEM UNS lalu merilis video pernyataan sikap atas kejadian tersebut.

Pada video tersebut, BEM UNS menyuarakan 4 poin pernyataan atas penanngkapan 10 Mahasiswa UNS antara lain sebagai berikut.

1. Penyambutan terhadap Presiden Jokowi dengan membentangkan poster merupakan upaya kami untuk menyampaikan aspirasi kepada Pak Jokowi.

2. Mengecam dan mengutuk sikap represifitas aparat terhadap mahasiswa UNS karena apa yang diperbuat bukan tindakan kriminalitas / perbuatan melawan hukum.

3. Menyayangkan sikap kampus UNS yang tidak memberikan kami ruang untuk memberikan aspirasi dari pesan refleksi kepada Pak Jokowi selaku Presiden melalui kajian yang telah kami buat.

4. Penangkapan yang dilakukan aparat kepada 10 Mahasiswa UNS merupakan bukti bahwa pemerintah dan aparat telah berkhianat terhadap amanat reformasi.

Sementara itu, 10 mahasiswa UNS yang ditangkap aparat kepolisian telah dibebaskan pada hari Senin 13 September 2021 pukul 15.30 WIB.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x