Bupati Banjarnegara Tampik Tak Terima Fee dan Tantang KPK Tunjukkan Bukti Korupsi

- 4 September 2021, 18:39 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menantang KPK untuk tunjukkan bukti jika dirinya terlibat korupsi.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menantang KPK untuk tunjukkan bukti jika dirinya terlibat korupsi. /Instagram@budhisarwono/Denpasar Update

SEMARANGKU - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati diduga menerima fee sebesar Rp2,1 miliar dari berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Banjarnegara.

Meski begitu, Budhi Sarwono menampik tidak menerima fee dan menantang KPK untuk menunjukkan bukti-buktinya.

Baca Juga: Rumahnya Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi, Bupati Banjarnegara Enggan Berkomentar

KPK menahan Budhi Sarwono dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK telah menahan keduanya selama 20 hari ke depan sejak 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021.

Budhi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta, sedangkan Kedy ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jumat 4 September 2021, Budhi Sarwono membantah dugaan terlibat korupsi.

Baca Juga: Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara Diminta Ganti Uang Korupsi Bansos sebesar 14,597 Miliar

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x