Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan Masa PPKM Hingga 6 September 2021

- 31 Agustus 2021, 06:03 WIB
Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan Masa PPKM Hingga 6 September 2021
Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan Masa PPKM Hingga 6 September 2021 /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

Oleh sebab itu, seiring dengan adanya tren perbaikan situasi COVID-19 di tanah air, kali ini pemerintah memutuskan untuk menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah.

"Karena itulah, terkait dengan PPKM yang telah berjalan, pemerintah melakukan penyesuaian di berbagai wilayah, " lanjut Presiden Jokowi dalam pidatonya.

Dalam pidatonya yang diunggah pada akun instagram pribadi, Presiden Jokowi juga mengungkapkan penyesuaian level PPKM di Jawa-Bali.

"Secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota, " ungkap Presiden Jokowi.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa meskipun terjadi perbaikan, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Selain itu, meskipun terjadi perbaikan, masyarakat harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kegiatan sehari-hari, " kata Presiden Jokowi.

Pemerintah kembali melanjutkan penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali yang akan berlaku mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x