BREAKING NEWS: Jokowi Nyatakan PPKM Diperpanjang Mulai 24 - 30 Agustus 2021, Simak Aturan Terbarunya

- 23 Agustus 2021, 20:57 WIB
BREAKING NEWS: Jokowi Nyatakan PPKM Diperpanjang Mulai 24 - 30 Agustus 2021, Simak Aturan Terbarunya
BREAKING NEWS: Jokowi Nyatakan PPKM Diperpanjang Mulai 24 - 30 Agustus 2021, Simak Aturan Terbarunya /tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden.

SEMARANGKU - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan PPKM diperpanjang mulai tanggal 24 - 30 Agsutus 2021 mendatang.

PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat resmi diperpanjang melalui siaran pers Presiden Jokowi hari ini, Senin 23 Agustus 2021.

Di sisi lain, Jokowi mengatakan ada beberapa daerah yang awalnya PPKM Level 4 mulai turun ke level 3.

Orang nomor satu di Indonesia ini mengatakan, khusus Jawa Bali yang sudah turun yakni wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya.

Baca Juga: Objek Wisata Semarang Mulai Buka Meski Masih PPKM, Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin?

"Pemerintah memutuskan mulai 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3. Untuk Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus," katanya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menjelaskan, PPKM Jawa dan Bali berkembang cukup baik sehingga ada penurunan Level Level 4 berkurang dari 67 menjadi 41, Level 3 dari 59 bertambah menjadi 67 dan Level 2 bertambah dari 2 daerah menjadi 10 kab/kota.

"Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan baik. Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Level 4 dari 132 kab/kota menjadi 104 kab.kota. Level 3 dari 215 kab/kota menjadi 234 kab.kota," ujarnya.

Baca Juga: Polda Jateng Buru Penyebar Selebaran Kritik Perpanjangan PPKM Darurat di Klaten Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x