Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan Masa PPKM Hingga 6 September 2021

- 31 Agustus 2021, 06:03 WIB
Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan Masa PPKM Hingga 6 September 2021
Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan Masa PPKM Hingga 6 September 2021 /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

SEMARANGKU - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 6 September 2021.

Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021 disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Pemerintah kembali melanjutkan penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali yang akan berlaku mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Baca Juga: Godbless 48 Tahun Anniversary, Presiden Jokowi Temui Ahmad Albar Dukung Gelar Konser Virtual

Pengumuman tersebut juga disampaikan Presiden Jokowi melalui akun instagramnya.

Presiden Jokowi mengunggah pidatonya dalam akun instagram pada 30 Agustus 2021.

Pada akun instagramnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa tren perbaikan situasi COVID-19 di Indonesia atas kerja keras berbagai pihak.

"Situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air mengalami tren perbaikan dalam satu minggu terakhir berkat kerja keras semua pihak serta tidak Allah SWT, " kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kunker ke Samarinda, Konvoi Mobil Presiden Jokowi Beri Kesempatan Ambulans Lewat 

Oleh sebab itu, seiring dengan adanya tren perbaikan situasi COVID-19 di tanah air, kali ini pemerintah memutuskan untuk menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah.

"Karena itulah, terkait dengan PPKM yang telah berjalan, pemerintah melakukan penyesuaian di berbagai wilayah, " lanjut Presiden Jokowi dalam pidatonya.

Dalam pidatonya yang diunggah pada akun instagram pribadi, Presiden Jokowi juga mengungkapkan penyesuaian level PPKM di Jawa-Bali.

"Secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota, " ungkap Presiden Jokowi.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa meskipun terjadi perbaikan, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Selain itu, meskipun terjadi perbaikan, masyarakat harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kegiatan sehari-hari, " kata Presiden Jokowi.

Pemerintah kembali melanjutkan penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali yang akan berlaku mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x