Jokowi Umumkan Akan Berlakukan PPKM Level 3 Mulai 24 Agustus: Kasus Terus Menurun

- 24 Agustus 2021, 05:00 WIB
Jokowi Umumkan Akan Berlakukan PPKM Level 3 Mulai 24 Agustus: Kasus Terus Menurun
Jokowi Umumkan Akan Berlakukan PPKM Level 3 Mulai 24 Agustus: Kasus Terus Menurun /tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden.

SEMARANGKU - Presiden Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi menyinggung perihal pemberlakuan PPKM.

Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 mulai 24 Agustus.

Menurut Jokowi, kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun.

Kasus tersebut terus menurun sebanyak 78 persen.

Jokowi menjelaskan bahwa terjadi penurunan penambahan kasus Covid-19 di Indonesia sejak 15 Juli 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Jokowi Nyatakan PPKM Diperpanjang Mulai 24 - 30 Agustus 2021, Simak Aturan Terbarunya

"Sejak pertengahan Juli lalu kasus penambahan Covid-19 terus menurun dan sudah turun sebanyak 78 persen," tutur Jokowi dalam konferensi pers pada 23 Agustus 2021.

Jokowi juga menjelaskan perihal kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah.

Jokowi menyampaikan bahwa pihaknya sedang merumuskan kebijakan yang tepat untuk memutus rantai Covid-19.

Jokowi juga menjelaskan bahwa angka kesembuhan di Indonesia berangsur membaik dan bertambah.

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x