PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Luhut: Momentum yang Cukup Baik

- 17 Agustus 2021, 06:55 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan PPKM Level 4 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan PPKM Level 4 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 /Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden/

SEMARANGKU - PPKM level 4, 3, dan 2 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Pemerintah telah memutuskan bahwa PPKM akan diperpanjang lagi hingga 23 Agustus 2021.

PPKM level 3 dan 2 sendiri tersebar di 61 Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali.

Menko Marves Luhut Panjaitan juga mengatakan bahwa PPKM akan diperpanjang menurut arahan presiden.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Syarat Masuk Mall Harus Sudah Vaksin, Ganjar Pranowo:Sebenarnya Nggak Fair

Tujuan dari PPKM sendiri untuk menekan laju penularan virus Covid-19 di Indonesia.

"PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Menko Luhut.

"Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota," kata Menko Marves Luhut Panjaitan yang menjadi Komandan PPKM Jawa Bali lewat konferensi pers secara virtual yang diakses lewat YouTube Kemenko Marves.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo: PTM Belum, Sabar Dulu!

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x