SEMARANGKU - PPKM level 4, 3, dan 2 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Pemerintah telah memutuskan bahwa PPKM akan diperpanjang lagi hingga 23 Agustus 2021.
PPKM level 3 dan 2 sendiri tersebar di 61 Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali.
Menko Marves Luhut Panjaitan juga mengatakan bahwa PPKM akan diperpanjang menurut arahan presiden.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Syarat Masuk Mall Harus Sudah Vaksin, Ganjar Pranowo:Sebenarnya Nggak Fair
Tujuan dari PPKM sendiri untuk menekan laju penularan virus Covid-19 di Indonesia.
"PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Menko Luhut.
"Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota," kata Menko Marves Luhut Panjaitan yang menjadi Komandan PPKM Jawa Bali lewat konferensi pers secara virtual yang diakses lewat YouTube Kemenko Marves.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo: PTM Belum, Sabar Dulu!