"Sehingga total wilayah yang masuk dalam level 3 dan 2 capai 61 kabupaten/kota," kata Luhut.
Meskipun begitu, Menko Luhut belum memberikan penjelasan terkait wilayah mana saja yang masuk dalam PPKM level 3 dan 2.
Dirinya juga mengatakan bahwa keputusan tersebut akan diberikan dalam Inmendagri secara mendetail.***