Ayah Kandung Laporkan Ayah Tiri yang Tega Memperkosa Anak Angkatnya

- 16 Juli 2021, 17:16 WIB
Ilustrasi gambar, Ayah Kandung Laporkan Ayah Tiri yang Tega Memperkosa Anak Angkatnya
Ilustrasi gambar, Ayah Kandung Laporkan Ayah Tiri yang Tega Memperkosa Anak Angkatnya /Pixabay/Giacomo Zanni/

SEMARANGKU – Polisi di Tambora, Jakarta Barat mendapatkan laporan ada seorang ayah tiri yang tega memperkosa anak angkatnya yang masih remaja.

Hal ini dilaporkan oleh ayah kandung korban yang ternyata sudah dialami oleh anak tersebut sejak korban berusia 13 tahun.

Biadab memang, hal ini awal mula diketahui ayah kandung korban yakni R 42 tahun, saat korban akhirnya cerita kepada istrinya atau ibu tiri korban bahwa dia sudah dilecehkan dengan diperkosa oleh ayah tirinya.

Baca Juga: Gang Kriminal Papua Nugini yakni Batalion Sepik Akan Bantu Teroris KKB di Papua Lawan TNI

R selaku ayah kandung korban melaporkan kasus pelecehan seksual kepada Unit PPA Satreskrim Polres Jakbar.

Menurut R, ST sudah menjadi korban persetubuhan sejak kelas 7 SMP atau saat berusia sekitar 13 tahun.

Sebagaimana dilansir oleh Semarangku.com pada unggahan PMJ News yang diunggah pada 15, Juli 2021.

 “Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," ujar Romansyah, Kamis 15, Juli 2021.

Kemudian, seiring berjalannya waktu, ST mengaku takut bercerita hal tersebut ke ayah kandungnya yang tinggal di Tangerang, Banten.

Baca Juga: Tersangka Curanmor Kakak-Beradik Berhasil Diringkus Polisi Setelah 13 Kali Beraksi

"Jadi pertama kali disetubuhi sekitar 13 tahun, 1 SMP ya dia cerita sama saya dia takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit," ujar R.

Atas peristiwa tragi situ, R menyebut psikis dari ST terganggu dan sering murung .

Sementara itu, laporan polisi tersebut sudah diterima oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat

"Bapak tadi melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi dan dilakukan oleh bapak tirinya sejak anak kelas 1 SMP. Dengan laporan tersebut kita akan melakukan penyelidikan dulu," ujar Kanit PPA Iptu Reliana Situmpol

"Iya laporan sudah diterima, segera kita tindaklanjuti dengan melakukan visum korban dan sekarang kita periksa saksi kemudian korban untuk dirujuk ke psikologi dan segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku," pungkasnya.

Dengan adanya kejadian ini diharpakan kepada semua orang tua baik untuk lebih menjaga buah hati anda, dan membiasakannya untuk bercerita dan berksikap terbuka, semoga kejadian naas ini tidak terulang.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah