Sigit juga menjelaskan bahwa saat ini Polri juga telah menyediakan nomor tunggal layanan Hotline 110.
Sigit menambahkan jika nomor Hotline 110 bermanfaat untuk memberi pelayanan terbaik dari aparat kepolisian kepada masyarakat, siapapun dan kapanpun.
"Sejak hotline nomor layanan Polisi 110 di launching pada 20 Mei 2021, kurang lebih 20 hari, telah menerima 1.455.954 panggilan. Hotline layanan tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan dibawahnya," ujar Sigit.***