SEMARANGKU – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu. 16 Juni 2021.
Kapolri Sigit mempersentasikan peluncuran 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi.
Menurut Sigit, 15 aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan polisi.
Baca Juga: Tekan Covid-19 Bangkalan, Kapolri dan Panglima TNI Gandeng Ulama Madura
Dia menganalogikan pelayanan polisi seperti semudah drive thru atau pemesanan makanan Pizza.
"Saat ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan Pizza," kata Sigit.
Apa yang Sigit lakukan saat ini merupakan bentuk komitmen dirinya ketika melakukan Fit and Proper Test dulu di kala masih berstatus calon Kapolri di hadapan Komisi III.
15 aplikasi layanan tersebut adalah:
- SIM Internasional online
- SIM Nasional Presisi (SINAR)
- Ujian Teori SIM online (EAVIS)
- E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi)
- E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan)
- BOS (Binmas Online Sistem).
- Polri TV Radio
- Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
- SKCK online
- Pelayanan Masyarakat SPKT
- Aduan SPKT
- SP2HP online
- Patrolisiber.id
- Dumas Presisi
- Propam Presisi.
Baca Juga: Prokes di Bangkalan Rendah, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Gandeng Tokoh Agama dan Masyarakat