Kapolri Presentasikan 15 Aplikasi Pelayanan Public Online dan Delivery System di Raker Komisi III DPR RI

- 16 Juni 2021, 17:53 WIB
Kapolri Presentasikan 15 Aplikasi Pelayanan Public Online dan Delivery System di Raker Komisi III DPR RI
Kapolri Presentasikan 15 Aplikasi Pelayanan Public Online dan Delivery System di Raker Komisi III DPR RI /Dok Humas Polda Jateng

 

SEMARANGKU – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu. 16 Juni 2021.

Kapolri Sigit mempersentasikan peluncuran 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi.

Menurut Sigit, 15 aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan polisi.

 Baca Juga: Tekan Covid-19 Bangkalan, Kapolri dan Panglima TNI Gandeng Ulama Madura

Dia menganalogikan pelayanan polisi seperti semudah drive thru atau pemesanan makanan Pizza.

"Saat ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan Pizza," kata Sigit.

Apa yang Sigit lakukan saat ini merupakan bentuk komitmen dirinya ketika melakukan Fit and Proper Test dulu di kala masih berstatus calon Kapolri di hadapan Komisi III.

15 aplikasi layanan tersebut adalah:

  1. SIM Internasional online
  2. SIM Nasional Presisi (SINAR)
  3. Ujian Teori SIM online (EAVIS)
  4. E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi)
  5. E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan)
  6. BOS (Binmas Online Sistem).
  7. Polri TV Radio
  8. Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
  9. SKCK online
  10. Pelayanan Masyarakat SPKT
  11. Aduan SPKT
  12. SP2HP online
  13. Patrolisiber.id
  14. Dumas Presisi
  15. Propam Presisi.

 Baca Juga: Prokes di Bangkalan Rendah, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Gandeng Tokoh Agama dan Masyarakat

Sigit juga menjelaskan bahwa saat ini Polri juga telah menyediakan nomor tunggal layanan Hotline 110.

Sigit menambahkan jika nomor Hotline 110 bermanfaat untuk memberi pelayanan terbaik dari aparat kepolisian kepada masyarakat, siapapun dan kapanpun.

"Sejak hotline nomor layanan Polisi 110 di launching pada 20 Mei 2021, kurang lebih 20 hari, telah menerima 1.455.954 panggilan. Hotline layanan tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan dibawahnya," ujar Sigit.***

 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah