AWAS! Gunakan Dokumen Palsu Saat Mudik Lebaran 2021 Terancam Pidana, Ini Penjelasan Polisi

- 5 Mei 2021, 12:56 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat memimpin Apel di Mabes Polri
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat memimpin Apel di Mabes Polri /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru 5 Mei 2021, Tukar dengan Skin Hingga Hero Gratis Mobile Legends

"Tapi, jika hasilnya positif maka yang bersangkutan akan disarankan untuk menjalani isolasi di rumah sakit dengan dengan pos penyekatan," imbuh Istiono.

Disinggung soal dukumen, dia menegaskan polisi akan mengecek kelengkapan secara ketat dan minimalisir oknum oknum yang menggunakan surat dan dokumen palsu.

"Nanti akan dicek, jika ketahuan menggunakan dokumen palsu akan dipidana," tegas Istiono.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x