Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri, Kapolri Tegaskan Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

- 22 April 2021, 05:00 WIB
Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri
Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri /Dok Humas Polda JAteng
 
SEMARANGKU - Dalam Rapat Koordinasi (Rakor), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan tentang asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021.
 
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan asas Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi dalam Rakor lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021, yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual.
 
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Supreme Lex Esto," kata Kapolri dalam Rakor Lintas Sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 April 2021.
 
Kapolri menjelaskan, asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran. 
 
 
"Polri akan gelar operasi keselamatan dari 12 hingga 25 Mei atau selama 14 hari, untuk memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena angka Covid-19 yang masih tinggi," ujar Kapolri. 
 
Menurut Kapolri, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah  akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan laju angka penambahan  virus Corona atau Covid-19. 
 
Dengan adanya pelarangan mudik, maka hal itu sesuai dengan semangat asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi. 
 
Karena melakukan upaya untuk menyelamatkan orang banyak dari penyebaran virus corona.
 
 
Selain itu, Kapolri juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada saat Ramadhan dan Idul Fitri.
 
"Operasi KKYD angka kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris di bulan Ramadaan untuk melaksanakan amaliah. Rekan-rekan Densus 88 tetap mengawasi," tambah Kapolri. 
 
Antisipasi kejahatan itu, kata Sigit, bisa melalui pendekatan Soft Approach dengan menggandeng para alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat. 
 
Selain itu, Kapolri juga meminta kepada  jajaran Kapolda, untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang Lebaran. 
Serta melakukan operasi yustisi guna menegakan protokol kesehatan di masyarakat.
 
 
"Pengendalian Covid-19 di di setiap daerah yang sudah mendapat vaksin agar dikoordinasikan untuk melakukan vaksin massal. Harga pangan sembako akan lonjakan harga maka Polri menurunkan Satgas Pangan dengan instasi terkait untuk mengontrol langsung di sasaran. Operasi Yustisi tetap dilakukan agar masyarakat patuh program 3T dan 5M tetap dilakukan," papar Listyo Sigit.
 
Disisi lain, Sigit menekankan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata yang tidak berada di zona merah. 
 
Penggalakkan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona.
 
"Daerah wisata tetap dilaksanakan 3T dan memakai masker, dirikan posko yang bisa untuk melakukan test. Pelaku pariwisata agar melaksanakan kebersihan lingkungan, penjualan tiket melalui elektronik dengan tetap memberlakukan 3M. Yang daerah zone merah tidak melaksanakan pariwisata. Hotel juga melakukan 3T dan 3M, Hotel juga mempersiapkan kamar sementara untuk yang di tes positif," tutup Kapolri Listyo Sigit.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x