Sola Kamtibmas Polri Jaga Hak Asasi Manuasia dengan Meneken MoU Penegakan HAM di Indonesia

- 20 April 2021, 17:00 WIB
Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia.
Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia. /Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Polri akan tetap berpegang teguh menjaga HAM dalam setiap usahanya untuk cipatakn Kamtibmas.

Hal itu di perlihatkan saat Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia.

Hasil dari nota kesepahaman Penegakan HAM di Indonesia itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi, penggunaan Labfor dan Inafis.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dengan semangat menjunjung tinggi HAM di Indonesia, maka seluruh personel Polri mulai dari prajurit hingga level pimpinan bakal diberikan pemahaman soal menjaga hak asasi manusia.

Baca Juga: IIMS Hybrid 2021 Ada Event Modifikasi Mobil Bertajuk Automodified STATUS, Isinya Khusus Mobil Pilihan

Baca Juga: Grobogan Sudah Ada Resi Gudang yang Membuat Petani Tenang Meski Harga Jatuh Saat Panen Raya

Baca Juga: Jika Setan Dirantai Saat Ramadhan, Kenapa Masih Ada Orang Berbuat Maksiat? Ini Penjelasan Dr Zakir Naik

Baca Juga: Api Abadi Mrapen Menyala Lagi Berkat Ganjar Pranowo, Api Kekal Peninggalan Sunan Kalijaga Tak Padam Lagi

Menurut Sigit, dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM maka kedepannya tidak adalagi celah-celah terjadinya pelanggaran terkait dengan hal tersebut.

"Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga dilapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," kata Sigit dalam acara MoU dengan Komnas HAM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 20 April 2021.

Eks Kabareskrim Polri itu menekankan, saat ini Korps Bhayangkara bakal berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menjalankan tugasnya dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

"Saya menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Kepolisian. Kerjasama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya," ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

Kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Polri atas penandatanganan nota kesepahaman. Hal ini wujud nyata dari transparansi Polri.

Baca Juga: Meski Pandemi Covid-19, PBB: Negara-Negara di Dunia Sudah Kehabisan Waktu untuk Tangani Krisis Iklim

Baca Juga: Ngeri! Satu Keluarga Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal Usai Shalat Tarawih

Baca Juga: Download Twibbon Hari Kartini 2021 Format PNG dan JPG Gratis, Klik Di Sini!

Taufan mengakui, di era kepemimpinan Kapolri Sigit, Korps Bhayangkara saat ini semakin transparan dan lebih kooperatif dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal.

"Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri," kata Taufan.

Selain itu, kata Taufan, komunikasi di daerah sangat bagus. Dengan tantangan media dan keterbukaan maka kepolisia berani mendisiplinkan aparat yang salah merupakan suatu kemajuan.

"Dan adanya rekomendasi yang baik direspon dengan baik. Upaya yang dilakukan perkembangan kemajuan dalam bertugas sangat baik," tutup Taufan. ***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x