SEMARANGKU - Media sosial dihebohkan dengan pernyataan Jozeph Paul Zhang lewat kanal YouTubenya mengaku sebagai Nabi ke 26.
Pihak kepolisian langsung memburu Jozeph Paul Zhang karena menistakan agama Islam.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan instansi untuk menangkap Jozeph Paul Zhang.
"Diduga Jozeph Paul Zhang saat ini berada di luar negeri," terang Pol Argo, dikutip dari PMJ News, Senin 19 April 2021.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Pertemukan Pelaku UMKM Jateng dengan Dubes Ceko untuk Jalin Kerjasama
Baca Juga: Kemenkes: Orang Gangguan Jiwa Dipastikan Dapat Jatah Vaksin Covid-19
Baca Juga: Kembangkan Inovasi Robotik dan Agromaritim, Udinus Semarang Teken MoU dengan IPB
Pol Argo menjelaskan pihak kepolisian bekerja sama dengan Interpol untuk menemukan titik lokasi tersangka.
"Setelah saya terima dari data Ditjen Imigrasi, dia telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 silam," imbuhnya.