SEMARANGKU - Polri menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka penistaan agama.
Jozeph Paul Zhang sampai sekarang ini menjadi perbicangan warganet lewat agumennya yang mengaku sebagai Nabi ke 26.
Bahkan, Jozeph Paul Zhang dengan gagah berani jika dirinya siap dilaporkan ke pihak kepolisian dengan kasus penistaan agama.
Kemudian, Husin Shihab melaporkan ke Polri kasus penistaan agama yang dilakukan Jozeph.
Baca Juga: Ngabuburit di Panti Nurul Baet, Ganjar Pranowo Temui Bayi 2 Hari Ditinggal Ibu Kandung
Baca Juga: Kode Redeem PUBG Update Bulan April 2021, Segera Tukar dengan Hadiah Menarik!
Dirinya menilai, jika tidak ada yang berani melaporkan, maka dikhawatirkan akan ada lagi kasus serupa di media sosial.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Jozeph Paul Zhang menjadi tersangka di saat namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO.)
"Ya, sudah jadi tersangka ketika dimasukkan sebagai DPO. Untuk penetapannya kemarin, 19 April 2021," terang Rusdi, dalam siaran persnya, dikutip dari PMJ News, Selasa 20 April 2021.