Kapolri Listyo Sigit Minta Propam Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Narkoba

- 13 April 2021, 16:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  memberikan permintaan maaf terkait Telegram yang menimbulkan kesalahpahaman persepsi soal media.*
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan permintaan maaf terkait Telegram yang menimbulkan kesalahpahaman persepsi soal media.* /humas.polri.go.id

SEMARANGKU - Kapolri Listyo Sigit meminta Propam Polri untuk menindak tegas jika ada polisi yang terlibat narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkoba.

Hal itu ditekankan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 13 April 2021.

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit dalam sambutannya.

Menurut Sigit, sebagai personel kepolisian tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus masalah itu.

Baca Juga: Resmikan Polri TV dan Radio, Kapolri : Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat Setiap Saat

Baca Juga: Hukum Mencicipi Masakan Bagi Koki dan Ibu Rumah Tangga Ketika Sedang Berpuasa

Baca Juga: Masyarakat Boleh Mudik 2021 Pada Tanggal Ini dan Bawa Surat Keterangan Sehat

Baca Juga: Layanan Vaksin Jawa Tengah Tersedia saat Malam Ramadhan, Golongan Ini Diprioritaskan!

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x