SEMARANGKU - Kapolri Listyo Sigit meminta Propam Polri untuk menindak tegas jika ada polisi yang terlibat narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkoba.
Hal itu ditekankan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 13 April 2021.
"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit dalam sambutannya.
Menurut Sigit, sebagai personel kepolisian tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus masalah itu.
Baca Juga: Resmikan Polri TV dan Radio, Kapolri : Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat Setiap Saat
Baca Juga: Hukum Mencicipi Masakan Bagi Koki dan Ibu Rumah Tangga Ketika Sedang Berpuasa
Baca Juga: Masyarakat Boleh Mudik 2021 Pada Tanggal Ini dan Bawa Surat Keterangan Sehat
Baca Juga: Layanan Vaksin Jawa Tengah Tersedia saat Malam Ramadhan, Golongan Ini Diprioritaskan!