Perbolehkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid dengan Prokes Ketat, Wapres Larang Golongan Ini Melakukannya

- 10 April 2021, 20:30 WIB
Ibadah Berjamaah di Masjid Diperbolehkan dengan Penerapan Prokes, Wapres : Zona Merah Tetap Beribadah di Rumah
Ibadah Berjamaah di Masjid Diperbolehkan dengan Penerapan Prokes, Wapres : Zona Merah Tetap Beribadah di Rumah /Tangkap layar YouTube/Wakil Presiden Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Wapres mengimbau agar Ramadan kali ini dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki diri serta memohon ampun kepada Allah  Swt. serta memohon perlindungan-Nya, khususnya dari segala bencana yang tengah melanda Indonesia.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Kampung di Semarang ini Gelar Tradisi Gebyuran Bustaman

Baca Juga: Live Streaming Real Madrid VS Barcelona Hari Ini di TV Online Gratis dan Vidio

“Seperti kita tahu bahwa bulan Ramadan adalah bulan maghfirah, ampunan Allah.  Karena itu, mari kita jadikan bulan Ramadan [sebagai bulan] untuk memohon ampun kepada Allah. Karena kita semua menyadari bahwa kita semua tidak ada yang tidak berdosa karena kita bukan orang yang maksum [terpelihara dari dosa],” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x