Masjid dapat Sediakan Vaksinasi Covid-19 Per April 2021

- 23 Maret 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Sumber: Unsplash / Mat Napo /

"Dua malam lalu saya baru melaksanakan persetujuan dengan Menteri Kesehatan. Mulai bulan depan vaksin akan diadakan di masjid," tutur Jusuf Kalla.

Walaupun Kementerian Kesehatan telah memutuskan masjid dapat sediakan tempat vaksinasi Covid-19, terdapat syarat tertentu bagi masjid-masjid ini.

Baca Juga: Usai Jadi Komentator di Duel Dewa Kipas Vs GM Irene, Instagram Chelsie Monica ‘Dibanjiri’ Komentar Netizen

Baca Juga: Setelah Kongo, Kini Indonesia Dihebohkan Kemunculan Emas di Pantai Maluku, Warga Ramai-Ramai Mendulang Emas

"Asalkan masjid yang besar dan mempunyai fasilitas dan perlengkapan yang baik, seperti aula, selasar, halaman luas, dan ruangan bisa dipakai untuk vaksin," ungkap Jusuf Kalla yang kini juga menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

Jusuf Kalla berharap mulai April 2021 masjid dapat lakukan vaksinasi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan, termasuk menjaga jarak antar penerima vaksin.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah