Fatwa MUI Tentang Kebolehan Vaksinasi saat Puasa, Ganjar Pranowo : Siapkan Plan B

- 21 Maret 2021, 12:23 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membuat skema plan B sesuai fatwa MUI terkait kebolehan vaksinasi saat puasa.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membuat skema plan B sesuai fatwa MUI terkait kebolehan vaksinasi saat puasa. /Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membuat skema plan B sesuai fatwa MUI terkait kebolehan vaksinasi saat puasa.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menghadiri acara dialog di salah satu stasiun televisi nasional, Sabtu 20 Maret 2021.

Ganjar Pranowo menuturkan meski MUI memperbolehkan vaksinasi dalam keadaan puasa Ramadhan, pihaknya akan menyiapkan antisipasi.

"Sebenarnya nggak papa (vaksinasi saat puasa), karena MUI membolehkan karena itu tidak masuk ke mulut. Jadi disuntik nggak papa. Tapi meski begitu, kita tetap menyiapkan plan B nya," katanya, dalam keterangan rilisnya diterima Semarangku.

Baca Juga: Panitia Olimpiade Tokyo 2021 Larang Penonton Luar Negeri Datang ke Jepang

Baca Juga: Ganjar Pranowo Punya Rencana Antisipasi Usai MUI Sebut Vaksinasi Saat Ramadhan Boleh Dilakukan

Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar PSIS Semarang Vs Barito Putera di Piala Menpora 2021

Ganjar menjelaskan skema plan B yang dia persiapkan, yakni vaksinasi usai berbuka puasa atau usai tarawih.

Pihaknya akan rencana vaksinasi ini, lanjut Ganjar, di berbagai tempat jika memang diperlukan.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x