Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Suap dan Gratifikasi, Sebut Uang yang Disita KPK Bantuan untuk Masjid

- 5 Maret 2021, 20:24 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sementara itu, pemeriksaan akan dilakukan pada Senin mendatang. “Pemeriksaan nanti hari Senin, tadi menandatangani seluruh penyitaan,” kata Nurdin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021, dikutip dari Antara News.

Dalam kesempatan itu pula Nurdin kembali membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Nurdin mengatakan bahwa uang yang sempat disita oleh KPK adalah uang bantuan untuk masjid dan ia akan menjelaskannya nanti.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021 atau BSU dari Kemnaker

“Itu kan uang masjid ya, uang masjid. Itu bantuan masjid, nanti lah kami jelaskan,” kata Nurdin mengungkapkan pembelaannya.

Nurdin membantah keterlibatannya dan mengatakan akan menjelaskannya di pengadilan. Ia menghargai proses hukum yang berlaku.

“Tidak ada yang benar itu. Pokoknya tunggu saja nanti di pengadilan ya kami hargai proses hukum,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x