Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Suap dan Gratifikasi, Sebut Uang yang Disita KPK Bantuan untuk Masjid

- 5 Maret 2021, 20:24 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

SEMARANGKU – Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah yang kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan suap dan gratifikasi kembali membantah akan keterlibatannya.

Dalam bantahannya, Nurdin Abdullah menyebutkan bahwa barang bukti berupa uang yang sebelumnya disita KPK adalah bantuan untuk masjid.

Dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menimpa Nurdin Abdullah, KPK mengamankan uang total sekira Rp3,5 miliar dengan rincian Rp1,4 miliar, 10 ribu dolar AS, dan 190 ribu dolar Singapura.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Mikro, Ganjar: Diperpanjang Sesuai Arahan Menteri

Nurdin Abdullah bantah terlibat suap dan gratifikasi, sebut uang yang disita KPK bantuan untuk masjid

Uang tersebut berhasil didapat KPK setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi di Sulawesi Selatan dari tanggal 1 sampai 2 Maret lalu.

Lokasi yang digeledah antara lain rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kantor Dinas PUTR, dan rumah pribadi tersangka Nurdin.

Pada hari ini, Jumat, 5 Maret 2021, Nurdin kembali dipanggil oleh KPK terkait penyitaan barang-barang yang sebelumnya ditemukan dan diamankan oleh KPK.

Baca Juga: Kunjungi Temanggung, Mensos Risma dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Mampir Pijat Tunanetra

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x