Akui Tak Tahu Menahu Transaksi ‘Edy’ Orang Kepercayaannya, Nurdin Ikhlas Jalani Proses Hukum di KPK

- 28 Februari 2021, 11:30 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.*
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.* //Antara/Dhemas Reviyanto/

SEMARANGKU – Akui tak tahu menahu transaksi yang dilakukan oleh Edy sebagai orang kepercayaannya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku ikhlas jalani proses hukum di KPK.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yaitu ER dan AS.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku tak tahu menahu perihal transaksi yang dilakukan orang kepercayaannya, tetapi mengaku ikhlas menjalani proses hukum di KPK.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Setelah Ditangkap KPK: Ternyata Edy Transaksi Tanpa Sepengetahuan Saya

Akui tak tahu menahu transaksi yang dilakukan Edy sebagai orang kepercayaannya, Nurdin ikhlas jalani proses hukum di KPK

Nurdin membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

“Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah demi Allah,” ucap Nurdin di Gedung KPK Jakarta pada Minggu, 28 Februari 2021, sebelum memasuki mobil tahanan KPK, dikutip dari Antara News.

Sejauh ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap termasuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Babak Baru Program Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Tahun 2021

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x