Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Setelah Ditangkap KPK: Ternyata Edy Transaksi Tanpa Sepengetahuan Saya

- 28 Februari 2021, 11:14 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (berompi oranye) di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 28 Februari 2021. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (berompi oranye) di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 28 Februari 2021. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol /

SEMARANGKU – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memberikan pernyataan terkait penangkapan dirinya oleh KPK, ini katanya.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap bersama dua orang lainnya.

Saat hendak masuk mobil tahanan KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap yang disangkakan.

Baca Juga: Babak Baru Program Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Tahun 2021

Pernyataan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah setelah ditangkap KPK

Nurdin membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

“Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah demi Allah,” ucap Nurdin di Gedung KPK Jakarta pada Minggu, 28 Februari 2021, sebelum memasuki mobil tahanan KPK, dikutip dari Antara News.

Sejauh ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap termasuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Golongan Masyarakat Ini Dipastikan Gagal Lolos Kartu Prakerja 2021

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x