Bantuan Sosial Tahun 2021, dari BST, BSU BLT Subsidi Gaji, hingga Kartu Prakerja: Simak Informasi Lengkapnya!

- 4 Maret 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /ANTARA/Reno Esnir

Bantuan sosial yang disalurkan pada 2021

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Program BST atau dikenal juga sebagai BST Rp300 ribu, merupakan bantuan tunai bagi Keluarga Penerima Manfaat yang terdata di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).

Program BST pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp300.000.

Mekanisme pendaftaran BST dilakukan melalui pendataan oleh RT/RW.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 4 Maret 2021: Nino Tetap Ingin Cerai, Elsa Pura-pura Menerima, Tapi Sebenarnya…

Adapun syarat penerima BST yaitu kehilangan pekerjaan akibat pandemi dan tidak menerima bantuan sosial lainnya.

2. BSU BLT subsidi gaji

Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT subsidi gaji disalurkan Kemnaker bagi pekerja dengan total bantuan Rp2,4 juta.

Total penerima BSU nasional pada 2020 sebesar 12.404.896 dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x