SEMARANGKU - Bantuan sosial yang diberikan pemerintah tahun 2021 di antaranya Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsisi gaji, dan Kartu Prakerja.
Alokasi APBN 2021 untuk BST yaitu sebesar Rp12 triliun, sedangkan untuk Kartu Prakerja sebesar Rp10 triliun.
Sementara itu, anggaran Rp352 miliar akan ditransfer sebagai BLT subsidi gaji. Anggaran tersebut merupakan sisa anggaran dari APBN 2020.
Baca Juga: Ternyata Ini yang Bikin Elsa Jadi Gila dan Depresi, Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 4 Maret 2021
Baca Juga: Ikatan Cinta 4 Maret 2021: Aldebaran dan Andin Siap Berbulan Madu, Begini Tanggapan Mama Rosa
Pemerintah melalui Kemensos dan Kemnaker telah mengumumkan bahwa BLT subsidi gaji tidak dianggarkan dalam APBN 2021.
Sebagai gantinya, penerima bantuan dapat beralih ke program Kartu Prakerja.
Bantuan sosial yang digulirkan pemerintah ditujukan bagi warga terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.