SEMARANGKU – Seorang gadis 15 tahun menjadi pelaku pembunuhan terhadap sepupunya sendiri namun tidak ditahan.
Gadis 15 tahun ini bunuh sepupu yang hendak mencabuli dirinya dan Kadiv Humas Polri mengatakan jika saat ini tidak ada penahanan kepada yang bersangkutan.
Polri memang langsung ambil sikap tentang kasus pembunuhan lelaki oleh gadis berusia 15 tahun ini.
Baca Juga: Mama Rosa Beli Keranjang Bayi, Aladdin Siap OTW? Bocoran Ikatan Cinta 19 Februari 2021
Baca Juga: Sinopsis Film Desierto di Bioskop Trans TV Malam Ini Jumat, 19 Februari 2021
Kronologi Pembunuhan
Kasus pembunuhan yang terjadi di Timor Tengah Selatan, NTT membuat geger warga sekitar, pasalnya pelaku masih berusia 15 tahun.
Terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat laki-laki di hutan.
Mayat yang ditemukan ini telah diidentifikasi dan dapat dipastikan meninggal karena dibunuh.