Miris, Pertanian Indonesia Tak Bisa Berkembang Karena Terhambat Regulasi Pemerintah

- 18 Februari 2021, 18:55 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah saat kunjungan kerja ke Kantor PWNU Jateng, Kamis 18 Februari 2021.
Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah saat kunjungan kerja ke Kantor PWNU Jateng, Kamis 18 Februari 2021. /Dok. PWNU Jateng

Baca Juga: Cerdasnya Ibu Ini Ungkap Perselingkuhan Suami dengan Cara Minta Dikirimi Foto Selfie, Ini Triknya

Karena itu, pihaknya akan berupaya agar pemerintah dapat memberikan dukungan kepada para petani agar inovasi mereka dapat digunakan secara lebih luas lagi.

“Ada petani, yang menemukan benih unggulan di kalangan mereka sendiri. Melakukan inovasi, membuat pupuk organik sesuai kebutuhan,” ucap Luluk

“Tapi regulasi membuat gerak mereka terbatas. Harusnya negara hadir memberikan pengakuan, fasilitasi, sertifikasi dari upaya dan karya mereka,” imbuhnya.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Drama Korea Sisyphus: The Myth Episode 2 Malam Ini Pukul 19.00 WIB, Subtitle Indonesia

Baca Juga: Awas! BST Rp 300 Ribu Cair Februari 2021 Hanya untuk yang Penuhi Syarat Ini

Dari pertemuan tersebut, Luluk menyadari jika LPP NU Jateng banyak yang menggunakan sistem pertanian menggunakan konsep kearifan lokal. Mulai dari pengolahan tanah, penanaman, hingga paskapanen.

Petanian dengan kearifan lokal tersebut mengutamakan unsur organik yang dimanfaatkan untuk pupuk dan pestisida. Nyaris tanpa bahan-bahan kimia yang dininai justru membahayakan tanah dan tanaman.

“Penggunaan pupuk dan pestisida kimia ternyata justru merusak lingkungan. Lama-lama tanah menjadi tidak subur, hewan-hewan yang menjadi musuh alami hama juga ikut mati,” jelasnya.

Baca Juga: Bandung Masuk Salah Satu Kota Kuliner Terbaik Dunia, Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata Kulinernya

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x