Miris, Pertanian Indonesia Tak Bisa Berkembang Karena Terhambat Regulasi Pemerintah

- 18 Februari 2021, 18:55 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah saat kunjungan kerja ke Kantor PWNU Jateng, Kamis 18 Februari 2021.
Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah saat kunjungan kerja ke Kantor PWNU Jateng, Kamis 18 Februari 2021. /Dok. PWNU Jateng

SEMARANGKU – Inovasi pertanian Indonesia dinilai tidak bisa berkembang karena terhambat regulasi yang dibuat pemerintah.

Dengan kata lain, secara tidak langsung pemerintah justru menghambat perkembangan industri pertanian di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah saat menggelar kunjungan kerja di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng di Semarang, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: Vaksin Nusantara yang Dikembangan Undip Semarang Digadang-gadang Efektif, Begini Cara Kerjanya

Baca Juga: Resep Membuat Telur Gabus, Camilan Khas saat Lebaran

Pada kesempatan itu, Luluk banyak mendengar mengenai sepak terjang Lembanga Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) NU Jateng.

Dari penjelasan LPP, diketahui bahwa para petani tidak bisa mengembangkan inovasi karena terhambat regulasi yang dibuat pemerintah.

Dikatakan, salah satu hambatan para petani yang memiliki inovasi cara bertani adalah regulasi.

Baca Juga: Beasiswa UMM 2021 Masih Dibuka, Simak Informasi Persyaratan, Tata Cara Pendaftaran, dan Jadwal Tes

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x