Hore! Mulai 11 April 2021 Perpanjangan SIM Online akan Launching, Begini Alur dan Caranya!

- 17 Februari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi pembuatan dan perpanjangan SIM online
Ilustrasi pembuatan dan perpanjangan SIM online /Berita DIY/

Baca Juga: Ditemukan di Subang dan Karawang, Ribuan Kotak Oranye Ini Ternyata Berisi Bantuan untuk Korban Banjir

Baca Juga: Buruan, Telkomsel Siapkan Saldo GoPay Rp 1 Juta Buat yang Mau Ikutan Giveaway Ini, Ikuti Trend Sosmed!

“Masalah perpanjangan SIM online nanti kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online. Kemudian, aplikasi sampai dengan pembayaran melalui seluruh bank dan modern secara channel,” tutur Kakorlantas Irjen Pol Istiono di Rapim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 17 Februari 2021.

Berdasarkan keterangan yang dikeluarkan oleh Istiono bahwa proses perpanjangan SIM secara online ini mudah. Berikut alur yang dapat diikuti oleh pemohon perpanjangan SIM secara online.

Baca Juga: Telkomsel Kasih Cashback 80 Persen Bagi Pembeli Kuota Internet Belajar! Begini Caranya

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanam Cemara Laut di Pantai Kendal, Kades: Akan Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata

  1. Pemohon mengunduk aplikasi perpanjangan SIM secara online yang telah disediakan
  2. Pemohon mengisi data diri yang diminta oleh aplikasi perpanjangan SIM secara online
  3. Pemohon melakukan pembayaran atas perpanjangan SIM secara online melalui bank
  4. Untuk pengambilan SIM baru, pemohon dapat mengambil sendiri ke kantor polisi atau minta diantar ke rumah pemohon

Baca Juga: TRENDING! Nissa Sabyan Dianggap Pelakor, Istri Ayus Sabyan Sindir di Medsos dan Dapat Dukungan Natizen

Baca Juga: Pemerintah Berikan Perpanjangan SIM Gratis untuk Kelompok Masyarakat Ini, Cek Namamu Segera!

“Jadi, kita launching 11 April 2021. Jadi kita bisa target 100 persen untuk program 100 hari Kapolri, untuk perpanjangan SIM A, C sama yang baru,” sambungnya.

Selain menyediakan layanan perpanjangan SIM online, Korlantas juga menyediakan layanan pembuatan SIM baru secara online. Proses yang dilalui oleh pemohon mirip dengan perpanjangan SIM online.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x