Minta Baznas Berinovasi Kumpulkan Zakat dari Muzakki, Wapres RI: di Al Qur’an Perintahnya Seperti Itu

- 6 Februari 2021, 15:17 WIB
Wapres RI, Ma'ruf Amin
Wapres RI, Ma'ruf Amin // instagram.com /kyai_marufamin

Baca Juga: Karyawan Siap-siap Ya! BLT Subsidi Gaji Cair Tahun 2021, Kemnaker Sebutkan Penyebab BSU Disalurkan Lagi

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Beri Penghargaan Kepada Dua Personel Polisi di Polda Bali untuk Sekolah Perwira

Sementara, terkait Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang telah diluncurkan Pemerintah, Wapres menjelaskan bahwa Pemerintah berperan memberikan fasilitas kepada masyarakat yang hendak melakukan wakaf.

Wakaf tersebut akan dikelola oleh badan wakaf kredibel yang profesional dan dalam pengawasan yang ketat.

“Pemerintah itu fasilitator, memfasilitasi supaya dana yang potensinya besar ini bisa kita pungut, bisa kita himpun, dan kemudian nanti kita investasikan. Hasilnya itu sesuai dengan permintaan wakif (pemberi wakaf) disalurkan ke mana,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x