Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Beri Penghargaan Kepada Dua Personel Polisi di Polda Bali untuk Sekolah Perwira
Sementara, terkait Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang telah diluncurkan Pemerintah, Wapres menjelaskan bahwa Pemerintah berperan memberikan fasilitas kepada masyarakat yang hendak melakukan wakaf.
Wakaf tersebut akan dikelola oleh badan wakaf kredibel yang profesional dan dalam pengawasan yang ketat.
“Pemerintah itu fasilitator, memfasilitasi supaya dana yang potensinya besar ini bisa kita pungut, bisa kita himpun, dan kemudian nanti kita investasikan. Hasilnya itu sesuai dengan permintaan wakif (pemberi wakaf) disalurkan ke mana,” ungkapnya.***