Pabrik Masker Kecantikan Ilegal di Bekasi Disita, Polda Metro Jaya: Raup Ratusan Juta!

- 29 Januari 2021, 14:46 WIB
Foto Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus /PMJ News/Fajar/

SEMARANGKU – Polda Metro Jaya menyita pabrik masker kecantikan tak memiliki surat izin edar atau ilegal di Bekasi.

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menangkap seorang pelaku berinisial CS dan sekarang sudah diamankan untuk dimintai sejumlah keterangan bukti.

Dalam keterangannya, CS mengaku dirinya memproduksi masker kecantikan illegal demi meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

Baca Juga: TEGANG! China Latihan Militer di Selat Taiwan, Jubir: Peringatan Serius!

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2021 Akan Dibuka di www.prakerja.go.id, 7 Golongan Pasti Tak Lolos

Pabrik Masker Kecantikan Ilegal di Bekasi Disita oleh Polda Metro Jaya

"Omset yang didapat oleh pelaku dalam sebulan sekitar Rp100 juta rupiah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di lokasi, dikutip dari PMJ News, 29 Januari 2021.

Keterangan lainnya, CS mengaku dalam waktu sehari dirinya memproduksi masker kecantikan sebanyak 100 pcs.

"Pelaku biasanya menggunakan bahan baku sebanyak 50 kilogram bahan baku dan dibuat masker kecantikan jadi 1.000 pcs," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x