Gunung Merapi Erupsi, BPPTKG Berikan Imbauan Ini, Masyarakat Mohon Patuhi

- 28 Januari 2021, 16:25 WIB
Erupsi Gunung Merapi, Kamis, 28 Januari 2021, pukul 10.31 WIB.
Erupsi Gunung Merapi, Kamis, 28 Januari 2021, pukul 10.31 WIB. /Foto: Instagram.com/@bpptkg/

Baca Juga: Hai Kaum Milenial, Pemprov Jabar Buka Lowongan Kerja Jadi Petani 4.0, Nih, Cek Syaratnya

Baca Juga: Menteri PANRB Alihkan Jabatan Struktural ke Fungsional, Salah Satunya Karena Zaman Serba Digital

BPPTKG melarang masyarakat untuk berkegiatan di sekitar Merapi, yang mana merupakan tempat dengan potensi bahaya. Jika terjadi hujan, masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap bahaya lahar.

“Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar G. Merapi,” lanjutnya.

Selain itu, para penambang dan pelaku wisata di sekitar area Merapi juga direkomendasikan untuk menghentikan aktivitas.

Baca Juga: Meski Dana Dikembalikan, Menaker Ida Ungkap BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bisa Cair Tahun 2021, Ini Katanya

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Bisa Dapat Bantuan Rp300 Ribu di Bulan Februari, Cek BST di dtks.kemensos.go.id

“Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di G. Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan. Pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dr puncak G. Merapi,” tulis BPPTKG.

Di akhir unggahan, BPPTKG mengatakan kalau terjadi perubahan aktivitas yang signifikan pada gunung Merapi, statusnya akan diperbarui.

“Jika terjadi perubahan aktivitas G. Merapi yang signifikan maka status aktivitas G. Merapi akan segera ditinjau kembali,” tutup BPPTKG.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BPPTKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x