Sering Melanggar Prokes, Satpol PP Tutup Permanen Cafe di Jakarta Selatan Ini

- 24 Januari 2021, 15:16 WIB
Ilustrasi restoran.
Ilustrasi restoran. /Neshom/Pixabay

SEMARANGKU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menutup secara permanen Odin Cafe karena keseringan melanggar protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi.

Odin Cafe beralamat di Jalan Senopati, Jakarta Selatan ini selalu melakukan prokes selama masa Pembatasan Sosiak Berskala Besar (PSBB).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku Odin Cafe sudah keempat kalinya melanggar protokol kesehatan saat razia pada hari Sabtu, 23 Januari 2021 dini hari.

Baca Juga: APAN Music Awards 2020 Hari Ini Pukul 18.00 WIB, Klik Link Live Streaming Ini dan Tonton BTS, GOT7, TWICE, dll

Baca Juga: Menaker Ida Pastikan Rekening Ini Gagal Dapat Bantuan di Pencairan BSU BLT Subsidi Gaji 2021

Sering Melanggar Prokes, Satpol PP Tutup Permanen Cafe di Jakarta Selatan Ini, Begini Kronologinya

"Odin sudah berkali-kali melakukan pelanggaran. Sanksinya harus kita evaluasi terkait perizinan dan sebagainya. Iya kita tutuplah," ujar Arifin, dikutip dari Antara News, Minggu 24 Januari 2021.

Arifin menegaskan, penutupan sementara tidak cukup dalam memberikan sanksi. Pihaknya akan menutup secara permanen dan mencabut surat izin usahanya.

Namun, pihaknya akan melakukan kajian terkait pelanggaran prokes keempat kalinya.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x