Mengejutkan, Ini Hasil Pemeriksaan Dua Tersangka Pelanggar Prokes Petamburan

- 15 Desember 2020, 07:30 WIB
Polda Metro Jaya akan memeriksa Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Polda Metro Jaya akan memeriksa Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang mengundang kerumunan di Petamburan. /Tangkap layar Youtube.com/Front TV

SEMARANGKU – Dua tersangka kasus Petamburan, Jakarta Pusat terkait protokol kesehatan (prokes) telah selesai diperiksa oleh penyidik.

Dua tersangka tersebut adalah Sobri Lubis dan Maman Suryadi.

“Baru selesai dan kami menyampaikan perkembangan kepada media,” tutur Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sekaligus sebagai Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) atas nama Aziz Yauar di Mapolda Metro Jaya, Senin, 14 Desember 2020 dini hari.

Baca Juga: Reyna Pilih Nino daripada Aldebaran? Andin dan Elsa Lakukan Ini, Sinopsis Ikatan Cinta 15 Desember

Baca Juga: Cair di Desember, Cek KTP Anda di Link eform.bri.co.id/bpum untuk Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta

Aziz menjelaskan bahwa Sobri Lubis dicecar sekitar 63 pertanyaan. Tidak jauh beda dengan Sobri Lubis, Maman Suryadi dicecar sekitar 62 pertanyaan.

Dalam pertanyaan yang dilontarkan penyidik, menanyakan kepada tersangka terkait pribadi tersangka, aktivitas keseharian, kegiatan organisasi hingga peran dalam kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat.

Aziz juga menyampaikan bahwa kedua tersangka tersebut tidak mejawab pertanyaan sekitar 40-an pertanyaan dengan alasan bahwa mereka tidak mengetahui serta tidak memperhatikan secara rinci bagaimana kasus tersebut.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Pelajar PIP Kemdikbud Rp 1 Juta di pip.kemdikbud.go.id dan Syarat Pencairannya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x