Pakar: Setelah Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Masih Harus Patuhi Prokes

- 15 Januari 2021, 09:00 WIB
Cuci tangan, salah satu protokol kesehatan
Cuci tangan, salah satu protokol kesehatan /Pixabay/Couleur

SEMARANGKU - Eijkman Amin Soebandrio selaku Direktur Lembaga Biologi Molekuler mengatakan bahwa masyarakat masih harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) setelah vaksinasi atau disuntik vaksin Covid-19.

Eijkman Amin Soebandrio mengatakan bahwa meskipun sudah vaksinasi, masyarakat tidak boleh mengacuhkan protokol kesehatan atau prokes.

Menurut Eijkman Amin Soebandrio selaku Direktur Lembaga Biologi Molekuler menyebut bahwa vaksinasi harus didampingi dengan penerapan protokol kesehatan yang baik.

Baca Juga: Alasan Polisi Pindahkan Tahanan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri, Ternyata Karena Hal Ini!

Baca Juga: Harga Pre Order Samsung Galaxy S21, S21+, dan S21 Ultra Mulai dari 12 Jutaan!

Protokol kesehatan harus diterapkan meskipun sudah vaksinasi

Protokol kesehatan atau prokes Covid-19 yang dimaksud adalah gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

“Meskipun sudah divaksinasi, bukan berarti bisa melepaskan masker. Tetap harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan hal itu berlangsung setahun hingga dua tahun,” kata Amin, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Dapat Dukungan dari Tokoh Agama Temanggung, Ini Harapannya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x