Menkes Budi Buka Kemungkinan Pihak Swasta Bisa Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Tapi Harus Penuhi Ini

- 15 Januari 2021, 06:45 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin //Instagram.com/@Kemenkes

SEMARANGKU – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan terbukanya peluang bagi pihak swasta untuk bisa melakukan vaksinasi Covid-19 secara mandiri.

Program vaksinasi Covid-19 secara resmi telah dimulai pemerintah sejak 13 Januari lalu ditandai dengan penyuntikan pertama ke orang nomor 1 di Indonesia, yaitu Presiden Joko Widodo.

Program dari pemerintah telah berjalan, Menkes Budi Gunadi Sadikin tak menutup kemungkinan pihak swasta bisa melakukan vaksinasi Covid-19 mandiri, berikut syarat yang ditetapkannya.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Jumat, 15 Januari 2021 Ada Lanjutan Ikatan Cinta, TOP, dan Dunia Terbalik

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Kembalinya Raden Kian Santang, Jadwal Acara MNC TV Hari Ini Jumat 15 Januari 2021

Kendati tak menutup kemungkinan pihak swasta bisa vaksinasi mandiri, Menkes Budi mengatakan hal tersebut belum bisa diputuskan karena jangan sampai ada anggapan masyarakat bahwa vaksin hanya untuk orang yang memiliki uang.

Belum Ada Keputusan Final Perihal Pihak Swasta Bisa Vaksinasi Covid-19 Secara Mandiri

“Namun itu belum final. Masih dalam diskusi. Kami terbuka untuk diskusi karena objektif kami adalah vaksinasi sebanyak-banyaknya, secepat-cepatnya, dan semurah-murahnya,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Kamis, 14 Januari 2021, dikutip dari Antara News.

Menkes juga telah mengomunkasikan perihal ini ke sejumlah menteri lain. Tetapi, vaksinasi mandiri oleh pihak swasta diagendakan setelah vaksinasi wajib dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x