Pakar: Setelah Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Masih Harus Patuhi Prokes

- 15 Januari 2021, 09:00 WIB
Cuci tangan, salah satu protokol kesehatan
Cuci tangan, salah satu protokol kesehatan /Pixabay/Couleur

Baca Juga: BBMKG: Hati-hati! Ada Sembilan Sesar di Papua yang Bisa Memicu Gempa Bumi

“Diperkirakan vaksin Merah Putih dapat digunakan pada kuartal satu dan kuartal dua 2022 serta setelah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM,” tutup Amin. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x