Alasan Polisi Pindahkan Tahanan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri, Ternyata Karena Hal Ini!

- 15 Januari 2021, 08:45 WIB
habib rizieq sedang dalam pengamanan polisi saat pemindahan ke rutan bareskrim polri
habib rizieq sedang dalam pengamanan polisi saat pemindahan ke rutan bareskrim polri /Fajar/PMJNews

SEMARANGKU – Tersangka Habib Rizieq yang awalnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri bukan tanpa alasan khusus.

Pemindahan tersangka Habib Rizieq dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Lantas, apa alasan pemindahan tersangka Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri?

Baca Juga: Harga Pre Order Samsung Galaxy S21, S21+, dan S21 Ultra Mulai dari 12 Jutaan!

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Dapat Dukungan dari Tokoh Agama Temanggung, Ini Harapannya

Ini alasan Polisi pindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri

Alasan pasti pemindahan tahanan Habib Rizieq, Andi menyebutkan ruangan Rutan Metro Jaya dalam keadaan penuh atau padat.

“(Alasannya) pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat,” tuturnya kepada wartawan, di Jakarta, dikutip dari PMJ News, Jumat, 15 Januari 2021.

Baca Juga: Joe Biden Akan Dimakzulkan Sehari usai Dilantik Nanti, Tegas Anggota Partai Republik!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x