Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 via WhatsApp, Mudah Cuma Modal NIK KTP!

- 18 Januari 2021, 07:46 WIB
Channel resmi registrasi vaksinasi Covid-19.
Channel resmi registrasi vaksinasi Covid-19. /Instagram.com/@kemenkes_ri

SEMARANGKU - Cara melakukan registrasi vaksinasi Covid-19, bisa dilakukan dengan enam cara, termasuk via WhatsApp atau WA.

Kementerian Kesehatan tau Kemenkes menyediakan beberapa layanan untuk melakukan registrasi vaksinasi Covid-19. Caranya cukup mudah, salah satunya bisa dilakukan via WhatsApp atau WA.

Simak cara registrasi vaksinasi Covid-19 melalui WhatsApp berikut ini, sebagaimana dikutip dari Kemenkes.

Baca Juga: Kabar Baik! Karyawan yang Belum Dapat BLT Subsidi Gaji di Tahun 2020 Bisa Dapat di 2021, Ini Syarat

Baca Juga: GRATIS! Telkomsel Beri Hadiah Pulsa Rp4 Juta dan iPhone 12, Cek Syarat dan Cara Dapat!

Cara registrasi vaksinasi Covid-19 melalui WhatsApp atau WA

1. Klik Link bit.ly/vaksincoviRI lalu mulai chat

2. Anda akan menerima respon otomatis yang menanyakan konfirmasi apakah anda seorang tenaga kesehatan, dengan berbagai pilihan menu

3. Kirimkan enam digit terakhir NIK anda untuk mendaftar dan anda akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi anda

4. Chatbot akan membagikan jadwal vaksinasi untuk anda konfirmasi

5. Tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksinasi

Baca Juga: Catat! Joe Biden Janji Cabut Larangan Negara Muslim Masuk AS Sejak Hari Pertama Jabat Presiden

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Senin, 18 Januari 2021 Ada Cagliari vs AC Milan dan Lanjutan Ikatan Cinta

Selain itu, ada beberapa layanan yang disediakan Kemenkes untuk melakukan registrasi vaksinasi Covid-19.

Daftar layanan untuk registrasi vaksinasi Covid-19

  • WhatsApp: bit.ly/vaksincoviRI
  • SMS Blast: PEDULICOVID
  • Email: [email protected]
  • Web: pedulilindungi.id
  • Call/UMB: *119#
  • Hotline vaksinasi Covid-19: 119 ext 9

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x