Kabar Baik! Karyawan yang Belum Dapat BLT Subsidi Gaji di Tahun 2020 Bisa Dapat di 2021, Ini Syarat

- 18 Januari 2021, 07:30 WIB
Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Cek Rekening Anda Sekarang
Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Cek Rekening Anda Sekarang /Pixabay/EmAji/

SEMARANGKU – Kabar baik! Karyawan yang belum mendapatkan BLT subsidi gaji di tahun 2020 bisa mendapatkannya di tahun 2021 jika memenuhi syarat berikut, apa saja?

Bantuan BLT subsidi gaji mulai dicairkan sejak September tahun 2020 dan Kemnaker mengungkapkan bantuan tersebut tengah diusahakan cair di tahun 2021 jika belum dapat di tahun lalu.

Untuk bisa mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji tahun 2021 bagi yang belum menerimanya di tahun 2020, harus memenuhi beberapa syarat berikut ini.

Baca Juga: GRATIS! Telkomsel Beri Hadiah Pulsa Rp4 Juta dan iPhone 12, Cek Syarat dan Cara Dapat!

Baca Juga: Catat! Joe Biden Janji Cabut Larangan Negara Muslim Masuk AS Sejak Hari Pertama Jabat Presiden

Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Bagi yang Belum Dapat di Tahun 2020 Bisa Dapat di 2021

Target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000,-.

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).  

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x