Bersiaplah Pengguna Medsos! MK Umumkan Hasil Pengujian UU Penyiaran yang Diajukan RCTI pada Kamis

- 12 Januari 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi media sosial yang termasuk dalam kategori penyiaran di mana RCTI minta adakan pengujian UU terkait hal tersebut.*
Ilustrasi media sosial yang termasuk dalam kategori penyiaran di mana RCTI minta adakan pengujian UU terkait hal tersebut.* / Tracy Le Blanc/pexels/tracyleblanc

Baca Juga: Cara Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos Cuma dari HP, Cek di Sini!

Lebih lanjut, dua pihak ini berpendapat bahwa pengaturan terkait penyiaran berbasis internet tidak bisa hanya mengandalkan swaregulasi dari penyedia layanan aplikasi atau etika internet dari warganet.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo dalam keterangannya di persidangan, dikutip dari Antara News, mengatakan bahwa jika gugatan RCTI dan INews dikabulkan maka implikasi bisa sangat besar dan luas.

Hal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam industri penyiaran maupun dalam tatanan kehidupan masyarakat.

Baca Juga: DIBUKA! Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 dan Ini Syarat Daftarnya

Baca Juga: Gawat! BLT Subsidi Gaji Tidak Cair ke 294.160 Pekerja, Kemnaker: Kembali ke Kas Negara!

Alasannya, definisi pernyiaran yang dimaksud dapat meluas ke platform media sosial seperti Instagram TV, Instagram Live, Facebook Live, dan YouTube Live sebagai penyiaran yang wajib memiliki izin.

Penggunaan layanan telepon video melalui aplikasi perpesanan dan pertemuan yang diadakan secara daring juga dapat dimasukkan dalam kategori penyiaran.

Jika kegiatan penyiaran di media sosial dikategorikan sebagai penyiaran, maka perorangan, badan usaha, diwajibkan memiliki izin hukum untuk melakukan penyiaran dengan menjadi lembaga penyiaran.

Tentu saja hal ini menyita perhatian publik karena khawatir kebebasan dalam menggunakan layanan penyiaran di media sosial akan ditutup secara tidak langsung.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x