Gawat! BLT Subsidi Gaji Tidak Cair ke 294.160 Pekerja, Kemnaker: Kembali ke Kas Negara!

- 12 Januari 2021, 05:15 WIB
Menaker Ida Fauziyah.*
Menaker Ida Fauziyah.* /Biro Humas Kemnaker

SEMARANGKU - Ada sebanyak 294.160 penerima yang belum dapat bantuan subsidi gaji-upah pekerja BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2020.

Seperti yang diketahui, bantuan subsidi gaji-upah pekerja BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2020 telah cair dalam dua gelombang/termin.

Akan tetapi, hingga akhir tahun, menurut laporan Kemnaker, ada sebanyak 294.160 penerima yang belum dapat atau belum ditransfer bantuan subsidi gaji-upah pekerja BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Mungkin Masuk Tahap Ini

Baca Juga: PLN Bagi Listik Gratis Januari Ini, Cek Golongan Penerimanya Barangkali Kamu Termasuk

Dari penjelasan Kemnaker yang disampaikan Tri Retno Isnaningsih selaku Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, sisa anggaran untuk 294.160 yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2020 tersebut, kini dikembalikan ke kas negara.

"Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," jelas Retno, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Kemnaker berupaya untuk kembali mencairkan bantuan subsidi gaji-upah pekerja atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 294.160 penerima yang belum dapat tersebut.

Baca Juga: Cek Bantuan BST Rp300 Ribu Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya di Kantor Pos

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x