DIBUKA! Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 dan Ini Syarat Daftarnya

- 12 Januari 2021, 05:20 WIB
Tangkapan  Layar Situs Resmi Prakerja
Tangkapan Layar Situs Resmi Prakerja /prakerja.go.id

SEMARANGKU – Pada tahu 2021, akan dibuka Kartu Prakerja gelombang 12 dan bagi masyarakat yang akan mendaftar sudah ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi.

Selain harus WNI, ada sejumlah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang akan dibuka pada tahun 2021 ini.

Akan dibuka pada tahun 2021 mendatang, simak syarat sampai cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di laman resmi www.prakerja.go.id yang wajib diketahui para peminat program ini.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Baca Juga: Beda Surat PSSI Jateng Soal Stadion Jatidiri, Panser Biru ke Ganjar Pranowo: Siapa yang Bermain?

Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12 dapat disimak dalam artikel ini di mana jika mengacu pada syarat tahun 2020 salah satu syaratnya yaitu telah berusia 18 tahun atau lebih dan sebagainya.

Dikutip dari Setneg, Presiden Jokowi dalam rapat terbatas membahas Bansos 2021, menegaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bansos yang kembali dicairkan di tahun 2021.

Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum lolos di tahun 2020, Anda bisa menyimak artikel ini untuk mengatahui syarat apa saja yang diperlukan untuk penerima kartu Prakerja. Pastikan Anda mempersiapkan segala syarat dan ketentuan dengan matang.

Baca Juga: Ternyata, BPOM Resmi Beri Izin Darurat Sinovac Hasil Uji dari Turki dan Brazil

Halaman:

Editor: Endro

Sumber: Setneg prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x